Acungan jempol untuk PT KAI!
Berita yang dilansir oleh detik.com menyebutkan memberitakan bahwa seorang penumpang yang kedapatan merokok diturunkan di stasiun Waleri, Kendal, Jawa Tengah.
(Silakan baca beritanya di sini )
Yap. Saya dengan tulus hati dan senang mendengar apa yang dilakukan oleh mereka. Sangat senang. Meskipun saya (masih) seorang perokok, saya gembira membacanya.
Merokok memang merupakan hak dan rokok bukan merupakan barang terlarang di Indonesia. Jelas sekali.
Meskipun demikian, sama dengan yang lain, ada aturan hukumnya yang mengatur dimana hal tersebut boleh dan tidak boleh dilakukan Tidak bisa semua orang sembarangan merokok sesuai dengan kemauannya.
Ada banyak tempat dimana kegiatan tersebut harus dihentikan seperti Rumah Sakit dan "Kendaraan Umum". Aturannya jelas sekali.
Jadi, tindakan PT KAI mengusir perokok di kereta merupakan sebuah tindakan yang benar. Tindakan ini untuk menegakkan aturan yang ada dan harus diapresiasi. Sudah banyak contoh lemahnya penegakkan hukum di negara ini dan apa yang dilakukan PT KAI dalam kasus ini merupakan contoh yang sangat baik.
(Baca juga : 10 Tips Perokok Tahu Aturan)
Sudah seharusnya.
Perokok juga harus tahu aturan dan tidak bisa semena-mena. Yang diturunkan di stasiun Waleri sebenarnya bukan perokok, tetapi orang tidak tahu aturan.
Hanya ada satu yang membuat heran. Dalam berita tertulis bahwa penumpang tersebut berusaha minta pengembalian uang tiket dan ada penumpang yang membela sang perokok.
Geleng-geleng kepala melihat mentalitas seperti ini. Sudah melakukan kesalahan, tidak mau mengakuinya, merasa dirugikan dan dibela pula.
Bingung.
Berita yang dilansir oleh detik.com menyebutkan memberitakan bahwa seorang penumpang yang kedapatan merokok diturunkan di stasiun Waleri, Kendal, Jawa Tengah.
(Silakan baca beritanya di sini )
Yap. Saya dengan tulus hati dan senang mendengar apa yang dilakukan oleh mereka. Sangat senang. Meskipun saya (masih) seorang perokok, saya gembira membacanya.
Merokok memang merupakan hak dan rokok bukan merupakan barang terlarang di Indonesia. Jelas sekali.
Meskipun demikian, sama dengan yang lain, ada aturan hukumnya yang mengatur dimana hal tersebut boleh dan tidak boleh dilakukan Tidak bisa semua orang sembarangan merokok sesuai dengan kemauannya.
Ada banyak tempat dimana kegiatan tersebut harus dihentikan seperti Rumah Sakit dan "Kendaraan Umum". Aturannya jelas sekali.
Jadi, tindakan PT KAI mengusir perokok di kereta merupakan sebuah tindakan yang benar. Tindakan ini untuk menegakkan aturan yang ada dan harus diapresiasi. Sudah banyak contoh lemahnya penegakkan hukum di negara ini dan apa yang dilakukan PT KAI dalam kasus ini merupakan contoh yang sangat baik.
(Baca juga : 10 Tips Perokok Tahu Aturan)
Sudah seharusnya.
Perokok juga harus tahu aturan dan tidak bisa semena-mena. Yang diturunkan di stasiun Waleri sebenarnya bukan perokok, tetapi orang tidak tahu aturan.
Hanya ada satu yang membuat heran. Dalam berita tertulis bahwa penumpang tersebut berusaha minta pengembalian uang tiket dan ada penumpang yang membela sang perokok.
Geleng-geleng kepala melihat mentalitas seperti ini. Sudah melakukan kesalahan, tidak mau mengakuinya, merasa dirugikan dan dibela pula.
Bingung.
EmoticonEmoticon