Tanda larangan merokok sambil berjalan di Jepang - Sumber Tofugu.com |
Padahal di banyak negara kebiasaan tersebut semakin lama, semakin ditekan dan terus diusahakan untuk dikurangi.
Salah satu diantaranya di Jepang.
Beberapa kota di Jepang, salah satunya di Tokyo, sudah mulai menerapkan aturan yang membatasi ruang gerak para perokok untuk melakukan kegiatan mengisap asap tembakau itu sambil berjalan. Di salah satu distriknya, Shinjuku, merokok sambil berjalan tidak lah boleh untuk dilakukan.
Di beberapa negara lain pun gerakan anti merokok sambil berjalan semakin gencar dilakukan untuk mendorong pemerintah mereka mengeluarkan hukum tentang itu.
Ada banyak alasan mengapa merokok sambil berjalan memang seharusnya dilarang. Saya sendiri sebagai seorang perokok pun memaklumi dan justru berharap suatu waktu Indonesia pun mempunyai larangan yang sama.
Alasan mengapa merokok sambil berjalan seharusnya tidak dilakukan
Sejauh ini memang belum ada aturan yang melarang orang merokok sambil berjalan, tetapi kegiatan tersebut sebaiknya tidak dilakukan.Perokok seharusnya berhenti dan mencari tempat kalau memang sedang merasa harus merokok.
Alasannya :
1) Dapat melukai orang
Rokok untuk dapat dinikmati harus dibakar ujungnya. Dengan kata lain, ada bara api menyala. Dan, bara api bisa menyebabkan luka bakar bila menyentuh kulot manusia.
Seseorang yang merokok sambil berjalan, apalagi di area publik, beresiko untuk melukai entah orang lain atau dirinya sendiri. Saat bergerak dan berpapasan dengan banyak orang, besar kemungkinan terjadi benturan atau senggolan antar pengguna jalan, dan ini memperbesar kemungkinan rokok menyala tersebut mengenai si perokok atau orang lain.
2) Perokok pasif
Mau tidak mau, kalau merokok pasti ada asapnya. Jika hal itu dilakukan sambil bergerak, apalagi di area yang padat pejalan kaki, non perokok seperti dipaksa untuk mengisap udara yang dihembuskan sang perokok.
Mereka menjadi perokok pasif, padahal mereka tidak menghendakinya.
3) Menyebarkan sampah
Ingat juga kalau perokok pasti menghasilkan sampah dalm bentuk abu rokok dan juga puntung.
Di jalan biasanya tidak disediakan asbak atau bak penampung. Jadi, sangat besar sekali, dan biasanya memang terjadi, kalau sampah-sampah rokok bertebaran dan mengotori jalanan.
Nah, demi ketertiban dan kenyamanan semua pengguna jalan, kegiatan berjalan sambil merokok memang tidak seharusnya dilakukan.
Apalagi, meski tidak ada larangan resmi, tetapi ada aturan hukum tentang larangan membuang sampah sembarangan. Ada sanksinya. Juga menyebabkan kecelakaan yang melukai orang lain pun ada aturannya.
Oleh karena itu, bila desakan untuk merokok datang, sebaiknya mencari tempat dan berhenti.
Bukan begitu, kawan?
EmoticonEmoticon